Liputan6.com, Bogor - Pemulihan lingkungan yang terkontaminasi timbal (Pb) di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor membutuhkan waktu cukup lama. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Ronny Sukmana mengatakan, untuk memulihkan lingkungan yang tercemar logam berat sudah mulai dilakukan sejak 2015.
Pemulihan dengan menggunakan metode cara enkapsulasi dan gradding and fill di beberapa titik lokasi bekas aktivitas peleburan aki. Namun, untuk memulihkan tanah yang terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) membutuhkan waktu lama dan anggaran cukup besar. Hal tersebut mengingat lahan yang terkontaminasi sangat luas.
Advertisement
"Diperkirakan butuh dana sekitar Rp 30 miliar dan untuk mengeruk tanah yang sudah terkontaminasi B3 juga butuh waktu bertahun-tahun," ujar Ronny, Senin 5 Desember 2016.
Ronny menyebutkan, dari 350 hektar luas lahan di Desa Cinangka, sebagian besar sudah terkontaminasi timbal. Hal ini berdasarkan hasil riset Kementerian LHK dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) tahun 2014.
Menurut dia, logam berat ini bersifat racun dan persisten sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup. Bahkan sudah ada beberapa anak dibawah umur maupun orang dewasa disinyalisasi terkena racun tersebut.
"Kalau tidak secepatnya dipulihkan dikhawatirkan tanah yang sudah terkontaminasi limbah terus meluas oleh air hujan," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Qurie Purnamasari belum lama ini menargetkan pemulihan tanah di Desa Cinangka selesai dalam empat tahun ke depan.
"Saat ini baru memulihkan sebanyak 24 ribu ton tanah. Masih ada 126 ribu ton tanah yang harus dipulihkan," ujar Qurie saat berkunjung ke Desa Cinangka.
Qurie menjelaskan, hasil penelitian menunjukkan kadar timbal didalam tanah mencapai 270.000 ppm (270.000 mg/Kg), sedangkan standard yang ditetapkan oleh WHO sebesar maksimal 400 ppm (400 mg/Kg), disamping itu kadar Pb di dalam darahmasyarakat disekitar lokasi sudah ada yang mencapai 65 µg/dL. Konsentrasi ini melebihi daribatas aman yang ditetapkan oleh WHO yaitu 10 µg/dL.
Tak hanya itu, cemaran timbal dalam darah anak-anak Desa Cinangka mencapai rata-rata 36,62 mcg/dL. Kadar tertinggi bahkan mencapai 65 mcg/dL, hampir 7 kali lipat dari ambang yang ditetapkan WHO yakni 10 mcg/dL.
"Dampak bagi kesehatan manusia yaitu penurunan IQ terutama bagi anak–anak dan balita, merusak produksi haemoglobin darah, menyebabkan ketidaksuburan bagi wanita/pria, keguguran, dan bayi meninggal dalam kandungan," terang dia.
"Ini menjadi tugas dan tanggungjawab bersama untuk memulihkan tanah di Cinangka," kata Qurie.