Mantan Ketua DPR RI, Ade Komarudin, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin malam (5/12). Dalam keterangan persnya Akom akan menempuh segala macam cara untuk mengembalikan nama baiknya. (Liputan6.com/JohanTallo)
Mantan Ketua DPR RI, Ade Komarudin, saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Senin malam (5/12). Usaha tersebut ia tempuh untuk mengembalikan nama baiknya usai di berhentikan MKD sebagai Ketua DPR. (Liputan6.com/JohanTallo)
Ade Komarudin menerima telpon saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin malam (5/12). Dalam putusan MKD, Akom diberikan sanksi ringan (teguran tertulis), terkait pengaduan Komisi VI. (Liputan6.com/JohanTallo)
Ade Komarudin saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin malam (5/12). Akom menegaskan, langkah-langkah pemulihan nama baiknya itu akan dilakukan setelah sepuluh hari ke depan. (Liputan6.com/JohanTallo)
Suasana saat mantan Ketua DPR RI, Ade Komarudin memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin malam (5/12). Dalam keterangan persnya Akom akan menempuh segala macam cara untuk mengembalikan nama baiknya. (Liputan6.com/JohanTallo)