Mobil Diesel Jadi Biang Kerok Polusi Udara

Kota Paris, Madrid, Athena, juga Mexico City sepakat melarang penjualan mobil bermesin Diesel mulai 2025.

oleh Gesit Prayogi diperbarui 06 Des 2016, 12:18 WIB
Pemandangan Menara Eiffel yang diselimuti kabut polusi, Paris, Prancis (3/12). Kondisi berkabut ini terjadi karena dinginnya udara malam dan hangatnya suhu siang hari, sehingga polusi kendaraan terperangkap dan sulit hilang. (AFP/Lionel Bonaventure)

Liputan6.com, Jakarta - Menekan polusi udara jadi fokus sejumlah negara. Bahkan Kota Paris, Madrid, Athena, juga Mexico City sepakat melarang penjualan mobil bermesin Diesel mulai 2025.

Keputusan itu diumumkan melalui pertemuan C40. Di situ, 40 kota di dunia berdiskusi menghadapi isu perubahan iklim. Sayangnya, sebagaimana dilansir dari Carscoops, Selasa (6/12/2016) tidak dijelaskan bagaimana mekanisme pelarangan dan seberapa besar dampak aturan itu.

Helena Molin Valdés, Kepala Sekretariat Koalisi Iklim dan Udara Bersih (CCAC) mengatakan, Diesel menjadi kontributor terbesar terhadap polusi udara. "Mobil Diesel juga menimbulkan penyakit dan menyebabkan pemanasan global," tuturnya.

Menurut laporan The Guardian, buruknya kualitas udara menyebabkan tiga juga orang meninggal secara prematur tiap tahun. Ini tak terlepas dari nitrogen dioksida yang diproduksi oleh mesin Diesel.

Walikota Athena Girgos Kaminis menuturkan, pelarangan kendaraan Diesel hanya langkah awal dari pelarangan mobil dari kotanya.

Sementara Walikota Mexico City Miguel Angel Mancer berpendapat, aturan ini bisa membantu meningkatkan kualitas dan jumlah dari sistem transportasi publik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya