Liputan6.com, Brebes – Seorang sopir taksi online asal Jakarta Timur yang biasa beroperasi di Sukabumi bernama Helmi kena apes. Saat terlena pijatan di warung remang-remang wilayah Pantura, mobil miliknya dibawa kabur dua penumpangnya.
Awalnya, para pelaku memesan jasa taksi online yang dikemudikan Helmi pada pertengahan November 2016. Kedua pelaku itu berinisial EJ (36) dan HM (40), warga Kampung Banaran, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Saat itu, pelaku meminta Helmi agar dijemput di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Setelah bertemu, mereka meminta sopir untuk mengantar ke daerah Indramayu dengan alasan membeli sebuah truk.
"Setelah berada di Indramayu, kedua pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke Pantai Randusanga, Brebes. Sepulang dari pantai, karena korban merasa kecapekan sehingga menyuruh agar pelaku bergantian yang menyetir," kata Kasatreskrim Polres Brebes AKP Belnas Palipadang, Senin, 5 Desember 2016.
Saat perjalanan pulang, korban diajak kedua pelaku untuk mampir pijat di sebuah warung remang-remang yang terletak di pinggir Jalan Raya Pantura Losari-Brebes. Namun sebelum pijat, pelaku membujuk korban agar menyimpan barang-barang miliknya di dalam mobil supaya aman.
Baca Juga
Advertisement
"Saat korban sedang pijat di dalam kamar, kedua pelaku membawa kabur mobil Toyota Avanza berikut barang-barang milik korban tersebut karena kunci kontak mobil tersebut telah dipegang atau dalam kekuasaan pelaku sejak awal datang di warung," tutur Belnas.
Para penipu itu akhirnya berhasil dibekuk Tim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Brebes. Mereka kini dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP mengenai penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukum 4 tahun penjara.
"Untuk itu, kami mengimbau agar lebih hati-hati dan waspada terutama terkait dengan jasa mobil rental. Pastikan identitas penyewa agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujar Belnas.