Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung untuk membahas isu-isu terkini. Salah satu yang disorot adalah proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengingatkan Jaksa Agung HM Prasetyo, agar memiliki bukti-bukti kuat dalam menyidangkan kasus Ahok tersebut.
Advertisement
"Kalau bukti-buktinya sumir, tentu Ahok nanti dibebaskan pengadilan. Kalau buktinya lengkap, berapa tuntutan yang diberikan kepada Ahok," kata Bambang di ruang Komisi III, Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, vonis terhadap Ahok kembali pada keyakinan hakim nantinya. Namun menurut dia, keputusan pada Ahok juga tergantung pada sejauh mana jaksa menghadirkan bukti-bukti yang akan jadi pertimbangan hakim.
"Justru yang penting sekarang adalah mendalami apa sih yang dimiliki jaksa sehingga yakin bisa memakai pasal penistaan," ucap Bambang.
"Kalau tidak bisa (hadirkan bukti), ya kita pertanyakan kinerja kejaksaan," imbuh dia.
Bambang menegaskan dirinya yakin jika HM Prasetyo bisa bertindak profesional dalam kasus ini. Mengingat Prasetyo adalah kader Partai Nasdem yang mendukung Ahok di Pilkada DKI.
"Saya yakin Nasdem lebih takut kepada publik, takut kehilangan suara dari publik, kan begitu. Justru sebaliknya, justru Jaksa Agung akan menggunakan ini untuk meraih simpati publik, berdasarkan fakta-fakta hukum," tandas Bambang Soesatyo.