Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan, persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dimulai pada 13 Desember 2016 digelar di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang lama di Jalan Gajah Mada, Harmoni, Jakarta Pusat. Namun, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, tempat sidang Ahok tersebut belum pasti.
"Tempatnya masih belum tahu. Tentu ada tempat yang pas di mana saudara Ahok disidangkan. Belum pasti, nanti kita akan lihat lagi. Bisa jadi di situ bisa jadi di tempat lain. Untuk proses pengamanan, cari tempat yang strategis," ucap Iriawan di Silang Barat Daya Monas, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2016).
Advertisement
Dia enggan menjelaskan mengapa lokasi sidang Ahok belum pasti. Iriawan hanya menyatakan Polda Metro Jaya akan berupaya mengamankan jalannya persidangan.
"Belum tahu kita (jumlahnya). Berapapun kita amankan. Supaya lancar dan tidak terganggu. Kan diinginkannya gitu. Proses hukum disidangkan. Kita tetap seperti biasa. Saya dibantu dengan Kodam Jaya, akan mengamankan," Iriawan menandaskan.
Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama Ahok akan mulai digelar Selasa 13 Desember 2016 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, karena gedung PN Jakarta Utara sedang direnovasi, sidang pun digelar di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.
Rencananya, sidang perdana kasus Ahok dengan pembacaan dakwaan digelar pada pukul 09.00 WIB. Terkait masalah pengamanan, pihak PN Jakut masih terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.