VIDEO: KPK Sita 3 Mobil Mewah Bupati Nganjuk

Taufiqurrahman menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana APBD Pemkab Nganjuk, Jawa Timur, tahun anggaran 2009-2015.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Des 2016, 13:42 WIB
Taufiqurrahman menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana APBD Pemkab Nganjuk, Jawa Timur, tahun anggaran 2009-2015.

Liputan6.com, Nganjuk - Kantor dan rumah dinas Bupati Nganjuk Taufiqurrahman digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam, 5 Desember.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (6/12/2016), di saat bersamaan KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Ita Triwibiwati, yang juga merupakan istri Taufiqurahman.

Saat melakukan penggeledahan, status sang bupati ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK tidak buru-buru mengumumkan agar penggeledahan bisa berjalan lancar untuk mendapatkan lebih banyak alat bukti.

"Jadi kan kalau yang lalu begitu penyidikan langsung diumumkan, di dalam beberapa hal terkadang itu menghambat tugas kami. Jadi misalkan mau kami geledah gitu malah disembunyikan, sulit menemukan barang bukti," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

KPK juga bertindak cepat dengan menyita tiga mobil mewah milik Bupati Nganjuk dari rumahnya di Jombang, Jawa Timur. Selain itu sebuah motor gede alias moge juga turut diamankan.

Sang bupati kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana APBD Pemkab Nganjuk, Jawa Timur, tahun anggaran 2009-2015.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya