Sering Kalah Praperadilan, Komisi III Nilai Kejagung Tidak Teliti

Kekalahan Kejagung dalam menghadapi sejumlah gugatan praperadilan menjadi evaluasi Komisi III DPR.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 06 Des 2016, 15:36 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo saat menyimak rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6/12). Rapat itu membahas perkembangan kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kekalahan Kejasaan Agung (Kejagung) dalam menghadapi sejumlah gugatan praperadilan menjadi evaluasi Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, kekalahan itu menunjukkan Kejagung tidak teliti dalam menangani perkara.

"Tentu saja kekalahan itu menunjukkan bahwa memang mereka tidak cermat dan tidak teliti," kata Nasir dalam Rapat Kerja antara Kejagung dan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, kekalahan ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait independensi Korps Adhyaksa tersebut. Apakah Kejagung menerima tekanan atau dipengaruhi pihak lain, sehingga kalah dalam praperadilan?

"Kejaksaan memang harus independen, profesional dan mampu meyakinkan publik dan hakim bahwa apa yang mereka lakukan sesuai prosedur," tutur Nasir.

Nasir pun mendorong agar Kejagung lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus ke depannya.

"Seharusnya cermat dan teliti karena ini menyangkut nasib orang. Juga menyangkut masa depan dan nama baik orang," tandas Nasir.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya