Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memprediksi, penerimaan dari bea dan cukai akan mencapai sekitar Rp 178,38 triliun sampai akhir tahun ini. Jumlah tersebut sekitar 97 persen dari target yang dipatok Rp 183,90 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan, target penerimaan bea cukai di APBN-P 2016 sebesar Rp 183,9 triliun. Berasal dari penerimaan Bea Masuk Rp 33,3 triliun, Bea Keluar Rp 2,5 triliun.
Advertisement
Selanjutnya kontribusi dari cukai dari Hasil Tembakau Rp 141,7 triliun, cukai Etil Alkohol Rp 151 miliar, dan cukai dari Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar Rp 5,2 triliun, serta cukai plastik Rp 1 triliun.
"Kinerja penerimaan bea dan cukai sampai dengan saat ini sekitar 73,2 persen dari target. Penerimaan Bea Masuk Rp 28,6 triliun, cukai Rp 102,2 triliun, dan Bea Keluar Rp 2,6 triliun," jelas Heru di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Dengan realisasi penerimaan bea dan cukai sekitar 73,2 persen, itu artinya yang masuk ke kas negara sekitar Rp 134,25 triliun dari target keseluruhan Rp 183,9 triliun.
Lebih jauh dijelaskan Heru, DJBC diproyeksikan akan mengantongi penerimaan dari cukai di Desember sekitar Rp 40,99 triliun, terutama dari cukai Hasil Tembakau karena ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pelunasan pita cukai per 31 Desember 2016.
"Sampai dengan minggu kemarin, kami telah menerima pesanan pita cukai seperti target yang diharapkan. Jadi kami sampaikan penerimaan cukai hingga akhir tahun ini Rp 139,1 triliun," terang dia.
Dari sisi bea masuk, Heru memperkirakan terjadi shortfall sebesar Rp 2 triliun dan surplus Rp 0,4 triliun pada penerimaan Bea Masuk. "Jadi dengan tren penerimaan 3,5 kali lipat, diproyeksikan penerimaan bea cukai sampai akhir tahun 97 persen dari target. Angka ini meningkat dari realisasi tahun lalu 92 persen dari target," pungkas Heru.