Polri Kantongi Nama Penyandang dan Penerima Dana Upaya Makar

Rikwanto menyebutkan, dana upaya makar diberikan secara langsung atau transfer.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Des 2016, 17:21 WIB
Kadivhumas Mabes Polri Boy Ralfi Amar memberikan keterangan terkait dugaan upaya makar pada agenda demonstrasi 211 di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (03/12/2016). Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polri menangkap delapan tersangka kasus dugaan makar pada 2 Desember lalu. Dari delapan orang tersebut, 7 di antarannya sudah kembali ke rumah. Sementara satu lainnya yakni Sri Bintang Pamungkas masih mendekam di Polda Metro Jaya.

Penyidik Polri mencurigai ada pihak yang mendanai aksi dugaan makar tersebut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama orang yang diduga menyuplai dan menerima dana untuk upaya makar pada aksi damai 2 Desember 2016 lalu.

"Iya sudah (ada). Aliran dana itu melalui langsung atau transfer," ungkap Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Namun Rikwanto masih enggan membeberkan nama orang-orang yang diduga menyuplai dan menerima dana untuk memuluskan upaya makar. Sebab hal itu masih terus ditelusuri.

"Aliran dana ini masih kita telusuri, masih kita pertajam, dari mana, untuk apa dan untuk kepentingan apa. Nominalnya juga belum," terang Rikwanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya