Liputan6.com, California - Mengemudi memang perlu konsetrasi penuh. Tak heran bila diharamkan berkendara dalam kondisi ngatuk atau pengaruh minuman keras. Tapi, bila dibandingkan dari dua hal itu, mana yang sebenarnya lebih membahayakan?
Nah, sebuah hasil studi dari American Automobile Association (AAA) berbasis data kecelakaan yang melibatkan 7.234 pengemudi dari 4.571 insiden sejak 2005 hingga 2007 memperlihatkan fakta menarik.
Baca Juga
Advertisement
Menurut rilis mereka, ditemukan bahwa pengendara yang tidur sebanyak 6-7 jam per malam memiliki risiko kecelakaan 1,3 kali.
Lebih lanjut, risiko itu tentu saja meningkat menjadi 1,9 kali lebih riskan bila mereka yang hanya tidur 4-5 jam sehari dan bisa menjadi 11,5 kali bila tidur di bawah empat jam per malam.
"Hasil penelitian kami memperlihatkan pengendara yang tidur kurang dari lima jam memiliki risiko kecelakaan yang sama dengan orang mabuk," Executive Director AAA Foundation for Traffic Safety David.
Masih menurut survei AAA, mereka menemukan fakta bahwa satu dari tiga pengendara yang jadi responden mereka mengakui pernah mengemudi dengan kondisi yang sangat lelah sehingga sulit menjaga mata mereka terbuka. Meskipin, 97 persen dari pengemudi sadar bahwa mengemudi dalam kondisi mengantuk sangat berbahaya.