Didampingi Kuasa Hukumnya, Rachmawati Bantah Lakukan Makar

Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra (kiri) memberi keterangan terkait status tersangka pada Rachmawati dalam kasus du

oleh Johan Fatzry diperbarui 07 Des 2016, 18:15 WIB
20161207-Presskon-Rahmawati-HEL
Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra (kiri) memberi keterangan terkait status tersangka pada Rachmawati dalam kasus du
Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra (kiri) memberi keterangan terkait status tersangka pada Rachmawati dalam kasus dugaan makar di Jakarta, Rabu (7/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Rachmawati Soekarnoputri (tengah) memberi keterangan terkait status tersangka pada kasus dugaan makar di Jakarta, Rabu (7/12). Didampingi kuasa hukumnya, ia menyatakan memang akan melakukan aksi damai, 2 Desember lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Rachmawati Soekarnoputri (tengah) bersama Yusril Ihza Mahendra memberi keterangan terkait status tersangka pada kasus dugaan makar di Jakarta, Rabu (7/12). Ia menyatakan memang akan melakukan aksi damai, 2 Desember lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Rachmawati Soekarnoputri memberi keterangan terkait status tersangka pada kasus dugaan makar di Jakarta, Rabu (7/12). Didampingi kuasa hukumnya, ia menyatakan memang akan melakukan aksi damai pada 2 Desember lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya