Liputan6.com, Jakarta - Wacana moratorium atau penghapusan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SD hingga SMA akhirnya ditolak sidang kabinet paripurna. Dengan ditolaknya usulan ini, Ujian Nasional 2017 akan tetap dilaksanakan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (7/12/2016), Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang kabinet paripurna menolak usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, untuk menghentikan sementara pelaksanaan Ujian Nasional. Penolakan tersebut dilakukan dengan alasan Ujian Nasional masih tetap dibutuhkan.
Advertisement
"Usulan moratorium itu tidak disetujui tetapi disuruh kaji. Butuh usaha keras untuk meningkatkan mutu termasuk pemerataannya dan evaluasinya, tanpa Ujian Nasional bagaimana bisa mendorong bahwa kita pada tingkat berapa," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sebelumnya, moratorium pelaksanaan Ujian Nasional tersebut diusulkan Mendikbud dengan sejumlah alasan. Antara lain belum meratanya kemampuan pemerintah meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan serta kualitas guru di seluruh Indonesia.
Alasan kedua, sejak tahun lalu Ujian Nasional juga tidak lagi menjadi tolok ukur kelulusan siswa. Belum lagi menghitung terjadinya kecurangan seperti jual beli jawaban dan soal, besarnya biaya pelaksanaan UN hingga pertanyaan besar, tak meningkatnya kualitas pendidikan di Tanah Air meski pelaksanaan UN telah dilakukan.