Liputan6.com, Jakarta - Saat ini krisis telah dialami oleh warga Rohingya. Etnis minoritas di Myanmar itu diduga telah mengalami sejumlah bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah yang secara de facto dipimpin oleh Aung San Suu Kyi.
Indonesia pun turut serta berupaya membebaskan warga Rohingya dari pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Myanmar.
Advertisement
Menurut pengamat hukum internasional, Melda Kamil Ariadno, langkah Indonesia sudah tepat untuk terus menekan pemerintah Myanmar. Sebab, perbuatan pemerintah Myanmar kepada warga Rohingnya sudah masuk dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Namun, menurut Melda, perlu ada tekanan internasional kepada pemerintah Myanmar. Sebab, jika tekanan hanya dilakukan oleh negara-negara ASEAN, maka tak akan maksimal karena terbentur prinsip non-intervensi ASEAN.
"Negara-negara internasional harus ikut menekan pemerintahan Myanmar," ujar Melda kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Mengapa warga Rohingya Begitu Dibenci?
Menurut Melda, pemerintah Myanmar hanya khawatir terhadap Rohingya yang memiliki agama yang berbeda dari mayoritas masyarakat Myanmar.
"Rohingya adalah warga muslim, sementara Myanmar mayoritas Buddha, sehingga ada rasa cemas dari pemerintah. Khawatir ada ancaman karena adanya perbedaan agama," ujar Melda.
Menurut Melda, sebenarnya pemerintah Myanmar tak perlu takut atas keberadaan warga Rohingnya, sebab jumlah mereka sangat kecil.
"Kita juga tidak pernah mendengar warga Rohingya ikut pergerakan politik. Yang ada hanya perasaan curiga dari pemerintah Myanmar. Sebab, mereka beragama lain. Apalagi Islam direkatkan dengan ekstrimis," ujar Melda.