Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mengatakan pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta nomor urut 1, Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni, diduga melakukan pelanggaran kampanye paling banyak di antara pasangan lainnya. Bawaslu mencatat Agus-Sylvi melakukan 15 dugaan pelanggaran selama kampanye.
Survei tersebut membuat Sylvi heran. Sylvi berkilah dirinya sudah mengikuti aturan-aturan yang ada dalam kampanye.
Advertisement
"Kami kan lebih banyak memenuhi undangan, bukan kami yang mengatur kampanye kami seperti apa. Sudah ada aturannya juga, saya rasa seperti itu yah," ucap Sylvi di Jakarta Timur, Rabu, 7 Desember 2016.
Sebelum melakukan kampanye di kawasan tersebut, kedatangan Sylvi sudah ditunggu ibu-ibu majelis taklim daerah sekitar. Selain ibu-ibu, rupanya ada anak-anak kecil juga yang hendak mengikuti kegiatan Sylvi.
Sebelum kejadian tersebut, Sylvi telah lebih dahulu memperingatkan para ibu-ibu majelis taklim agar tak mengundang anak-anak kecil karena itu merupakan pelanggaran kampanye.
"Saya dari awal bilang, jangan ada anak-anak. Nah, saya sempat kaget, saya bilang kenapa ada anak-anak. Ibu-ibu bilang, ini anak yatim, mau mendoakan ibunya, masak enggak boleh?" kata dia.
Meski demikian, Sylvi akan tetap menjelaskan kebenaran yang ada kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait hal tersebut. "Saya sudah warning, nanti kalau dipanggil Panwaslu, ibu-ibu yang menjawab, saya tahu aturan. Saya sudah mengikuti aturan. Lagi pula saat saya bicara, anak-anak sudah tidak ada," kata Sylvi.