Liputan6.com, Jakarta - Korban meninggal gempa Aceh sudah mencapai 102 orang. Sementara 700-an luka-luka akibat guncangan lindu 6,5 skala richter di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
"3.267 masyarakat mengungsi akibat gempa," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (8/12/2016).
Advertisement
Banyaknya masyarakat yang mengungsi, menurutnya, karena rumah warga tergolong rusak berat karena gempa Aceh. Bahkan, sebagian rumah warga tidak mungkin lagi ditempati.
Sebelumnya, pada Rabu 7 Desember 2016 Gubernur Aceh telah mengeluarkan status tanggap darurat bencana skala provinsi selama 14 hari dari 7-20 Desember 2016. Penetapan status darurat skala provinsi dikarenakan dampak gempa yang terjadi di tiga Kabupetan yaitu Pidie Jaya, Bireun, dan Pidie.
Sebanyak enam langkah dilakukan dalam masa tanggap darurat gempa Aceh. Pertama, pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan dan sumber daya. Kedua, penentuan status keadaan darurat bencana.
Ketiga, penyelamatan dan evakuasi masyarakat yang terkena bencana. Keempat, pemenuhan kebutuhan dasar. Kelima, perlindungan terhadap kelompok rentan, dan keenam pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital.