Liputan6.com, Jakarta - Lindu 6,5 skala richter mengguncang Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Korban meninggal sudah mencapai 102 orang, dan 700-an warga luka-luka. Sebanyak 3,267 warga mengungsi karena gempa Aceh.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, bangunan yang rusak mencapai ratusan atau tepatnya 559. Bangunan rusak tersebut meliputi, ruko, rumah, masjid, musala, dan rumah sakit.
Advertisement
"105 ruko roboh, 19 ruko rusak berat, 5 ruko rusak ringan, 429 rumah rusak (348 rusak berat, 42 rusak sedang, 39 rusak ringan), 14 Masjid rusak berat, 6 unit musala/meunasah rusak, 1 unit bangunan RSUD Pidie rusak berat, 1 unit bangunan Kampus STAI AL-Azziziyah Mudi Mesra Roboh, 3 unit bangunan pesantren rusak," beber dia.
Pada Rabu 7 Desember 2016 Gubernur Aceh telah mengeluarkan status tanggap darurat bencana skala provinsi selama 14 hari dari 7-20 Desember 2016 terkait gempa Aceh. Penetapan status darurat skala provinsi dikarenakan dampak gempa yang terjadi di tiga Kabupetan yaitu Pidie Jaya, Bireun dan Pidie.
Sebanyak enam langkah dilakukan dalam masa tanggap darurat gempa Aceh. Pertama, pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan dan sumber daya. Kedua, penentuan status keadaan darurat bencana.
Kemudian ketiga, penyelamatan dan evakuasi masyarakat yang terkena bencana. Keempat, pemenuhan kebutuhan dasar. Kelima, perlindungan terhadap kelompok rentan, dan keenam pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital.