Polri: Penggunaan Pesawat Skytruck Akan Dievaluasi

Dengan adanya tiga peristiwa itu, Polri mulai mempertimbangkan untuk tidak lagi menggunakan pesawat tersebut untuk kegiatan penerbangan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Des 2016, 19:50 WIB
Ilustrasi pesawat Skytruck Polri. (Via: alutsista.blogspot.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pascainsiden hilang kontaknya pesawat Skrytruck N28 membuat Polri memutuskan untuk mengevaluasi penggunaan pesawat tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, menjelaskan Polri memiliki empat unit pesawat jenis Skytruck. Keempat pesawat tersebut dibeli pada 2004 dan tercatat dua pesawat Skytruck pernah mengalami kecelakaan di Papua.

"Yang satu tersisa ini akan kita evaluasi," kata Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Yang terakhir, sambung Martinus, adalah kecelakaan di perairan Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau pada Sabtu 3 Desember 2016 lalu. Dengan adanya tiga peristiwa itu, Polri mulai mempertimbangkan untuk tidak lagi menggunakan pesawat tersebut untuk kegiatan penerbangan.

Namun, keputusan itu masih menunggu hasil evaluasi dari Polri. "Apakah akan di-grounded atau tidak akan menunggu hasil evaluasi analisa tersebut," terang Martinus.

Jika merujuk kepada riwayat penerbangan Skytruck N28 yang jatuh di Kepri, pesawat tersebut sudah diperiksa kelayakannya sebelum terbang.

"Pada saat berangkat pukul 06.00 WIB dari Pondok Cabe dan kemudian tiba di Pangkal Pinang sekitar pukul 08.00 WIB pagi dan diteruskan pukul 09.20 WIB berangkat, itu tidak ditemukan masalah apa pun," tegas Martinus.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, pesawat dinyatakan layak jalan berdasarkan standar penerbangan.

"Pengecekan saat pemberangkatan dari Pangkal Pinang menuju Kepri itu dilakukan sebagaimana standar sebuah penerbangan untuk melihat panel-panel. Kemudian beberapa teknisi dan mekanik yang ada di situ menyatakan layak jalan," tandas Martinus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya