Liputan6.com, Jakarta - Tak lama. Tepat empat hari lagi, perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama akan digelar. Status pria yang akrab disapa Ahok itu pun meningkat jadi terdakwa dengan dibacakannya dakwaan jaksa penuntut umum.
Polisi memperkirakan sidang ini akan menyita perhatian banyak orang. Polisi pun menunggu data intelejen tentang jumlah warga yang akan hadir dalam sidang tersebut untuk menyusun strategi pengamanan.
Advertisement
Oleh karena itu, jauh hari, Polri menyarankan agar sidang dilaksanakan tidak di pusat Ibu Kota. Rencananya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang Ahok di gedung bekas PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada. Gedung tersebut letaknya dekat dengan pusat perekonomian dan Istana Kepresidenan.
Polri lalu merekomendasikan dua tempat sebagai tempat sidang Ahok pada 13 Desember 2016. Dua lokasi itu yakni PRJ Kemayoran dan Camping Ground Cibubur.
"Polri memberikan saran dan masukan. Beberapa waktu lalu kami sampaikan, termasuk lokasi untuk sidang di PRJ Kemayoran dan Camping Ground Cibubur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto, di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Menurut dia, faktor keamanan menjadi alasan utama pihaknya merekomendasikan dua tempat tersebut sebagai lokasi digelarnya sidang Ahok. Sebab, diprediksi massa juga akan turut menyaksikan jalannya sidang.
"Hal tersebut diperkirakan karena jumlah pengunjung yang akan menyaksikan sidang tersebut. Sehingga Polri akan membuat rencana pengamanan," terang Rikwanto.
Namun, keputusan tetap ada di tangan PN Jakarta Utara. Hingga Rabu 7 Desember 2016, PN Jakarta Utara mengaku belum berencana memindahkan tempat sidang Ahok. Walaupun, pihaknya tidak akan menutup mata dengan masukan-masukan Polri.
"Sampai sejauh ini belum ada rencana seperti itu dari pengadilan," ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi.
Ahok sendiri tidak keberatan jika sidang perdananya pada Selasa 13 Desember mendatang, digelar di Cibubur. Petahana calon Gubernur DKI nomor urut dua yang akrab disapa Ahok itu hanya mengeluhkan jarak yang menjadi lebih jauh dari rumahnya jika persidangan di Cibubur.
Tetapi, dia mengaku belum menerima surat panggilan dengan lokasi persidangan yang baru.
"Saya enggak tahu. Surat yang saya terima masih di Gajah Mada (bekas Gedung PN Jakarta Pusat)," kata Ahok usai menerima aspirasi warga di Rumah Lembang, Jakarta, Kamis 8 Desember 2016.