Pengembang Rumah Subsidi Keluhkan 3 Hal Ini

Upaya pemerintah untuk mendorong pasokan rumah rakyat melalui Program Sejuta Rumah sulit tercapai kalau tidak mendapat sokongan banyak pihak

oleh Muhammad Rinaldi diperbarui 09 Des 2016, 08:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pelaku usaha properti yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) meminta pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap tiga hal penting untuk menjamin keberlangsungan pasokan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ketua Umum DPP Apersi, Eddy Ganefo mengatakan saat ini pengembang rumah rakyat masih menanti dan mendorong terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII.

Sejak dirilis pada 24 Agustus 2016, hingga kini peraturan pemerintah terkait penyederhanaan perizinan untuk pembangunan rumah rakyat tersebut belum juga tuntas. Padahal kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pemicu kepastian pasokan rumah rakyat sepanjang 2016.

Kedua, Apersi akan terus mengawal terlaksananya Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di bidang perumahan rakyat. Eddy Ganefo menilai isu ini sangat strategis untuk mempercepat pembangunan rumah rakyat dan menekan harga jual mengingat dari seluruh biaya pembangunan rumah, sekitar 20 persen masuk kategori pungli. Mulai dari perizinan, izin lingkungan (Amdal), pertanahan seperti sertifikasi, listrik PLN hingga PDAM.

“Kalau (pungli) ini bisa dipangkas, maka akan terjadi efisensi biaya, sehingga bisa menekan biaya produksi. Kalau pun harga tidak turun, setidaknya kualitas material bisa lebih baik, misalnya plafon yang pakai triplek bisa diganti gypsum atau keramik dari yang semula KW2, bisa pakai KW1. Selain itu, kalau pengurusan izin bisa lebih cepat, maka iklim investasi lebih terjamin,” ujar dia kepada Liputan6.com, Jumat (9/12/2016).

Di Musyawarah Nasional (Munas) Apersi ke-V yang akan berlangsung di Jakarta pada 14-16 Desember nanti, ungkap Ganefo, asosiasi tersebut akan mendatangkan satu narasumber dari tim Saber Pungli Kementerian Polhukam untuk memberikan penjelasan kepada pengembang bagaimana proses untuk melakukan pelaporan yang aman, karena ada kekhawatiran pengembang yang melapor akhirnya justru bakal semakin dipersulit.

Hal lain yang perlu diperhatikan pemerintah dan akan terus dikawal Apersi adalah soal kepastian ketersediaan sambungan listrik. Saat ini, kata dia, pasokan listrik menjadi hambatan utama bagi pengembang rumah subsidi terutama di daerah-daerah yang tidak ada ketersediaan daya karena akad kredit KPR menjadi terhambat.

Sebagai contoh di Kalimantan Selatan, saat ini ada sekitar 3.000 unit rumah yang belum dialiri listrik sehingga gagal akad kredit.

“Sementara di daerah lain yang meskipun ada daya listriknya, namun proses penyambungan juga berjalan lambat. Banyak oknum PLN maupun pihak ketiga yang bermain dengan mempersulit proses penyambungan listrik supaya pengembang melakukan nego. Ujung-ujungnya biaya yang dibayarkan menjadi lebih mahal. Ini saya kira harus segera dihentikan, karena penyediaan rumah rakyat adalah program pemerintah,” tegas pengusaha asal Sumatera Selatan tersebut.

Dia menilai upaya pemerintah untuk mendorong pasokan rumah rakyat melalui Program Sejuta Rumah akan sulit tercapai kalau tidak mendapat sokongan dari semua instansi terkait dari mulai pemerintah daerah, PLN, BPN dan PDAM.

Apalagi hampir 100 persen anggota Apersi merupakan pengembang rumah rakyat khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Oleh karena itu, sekali lagi dia berharap ada keberpihakan pemerintah kepada pengembang rumah rakyat.

Saat ini terdaftar sebanyak 3.096 perusahaan properti di Apersi, dimana yang aktif sebanyak 928 perusahaan. Sekitar 20 persen diantaranya melakukan pembangunan rumah subsidi di Provinsi Jawa Barat.(Muhammad Rinaldi/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya