Liputan6.com, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor melarang pegawai pemerintahan atau pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak mengambil cuti akhir tahun. Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, penangguhan cuti tahunan ini dilakukan untuk menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan SKPD Anggaran 2016.
"Supaya serapan anggaran maksimal, PNS jangan ada yang ambil cuti tahun baru. Saya akan pantau terus," kata Nurhayanti, Kamis (8/12/2016).
Advertisement
Selain itu, hingga minggu pertama di bulan Desember ini, lanjut dia, serapan anggaran rata-rata baru mencapai 70 persen. Dan masih banyak proyek infrastruktur yang belum rampung hingga 100 persen.
Nurhayanti juga mengimbau setiap kepala SKPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti RSUD, puskesmas, pemadam kebakaran, kebersihan, pertamanan dan pemakaman, pengamanan pasar dan satuan polisi pamong praja untuk mengatur penugasan.
Hal itu dilakukan untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat jelang atau saat liburan tahun baru.
"Yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga diimbau untuk standby jelang hingga saat tahun baru," ujar Nurhayanti.
Dia menegaskan baru akan memberikan izin cuti kepada para pegawai yang benar-benar memiliki alasan kuat dan sangat mendesak, misalnya cuti bersalin maupun ibadah umrah.