Liputan6.com, Brebes - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Brebes Atmo Tan Sidik mengungkapkan, hingga kini penyalahgunaan ataupun pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang paling banyak dilakukan di kalangan pelajar.
"Penyalahgunaan narkoba dari kalangan pelajar memang cukup banyak. Rata-rata di usia belasan hingga usia 25 tahun. Bahkan, juga ada anak SMP pun juga ada yang memakai barang haram tersebut," kata Atmo.
Dalam dua tahun belakangan ini, BNN telah merekomendasikan dan merehabilitasi sekitar 30 orang. Dari jumlah tersebut, rata-rata berusia produktif.
Asto menambahkan kebanyakan pengguna narkoba ini menggunakan narkoba jenis pil koplo, destro, ekstasi, dan obat-obatan lainya.
"Ada yang anak SMP, SMA, mahasiswa sampai remaja dan dewasa. Tapi paling banyak pelajar," ungkapnya.
Jalur Pantura Brebes merupakan jalur perlintasan narkotika baik jenis sabu, ekstasi, maupun narkotika jenis lainnya di Jawa Tengah. Hal ini karena posisi jalur tersebut yang strategis berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Baca Juga
Advertisement
Guna mencegah antisipasi penyalahgunaan narkoba, Asto menyebutkan BNN bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat, termasuk pelajar sejak tingkat SD hingga perguruan tinggi.
"Tujuannya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bahaya narkotika sejak usia dini," kata dia.
Usia sekolah, terutama jenjang SMA dan sederajat, merupakan masa-masa emas sehingga harus dipersiapkan agar setiap siswa tidak terpengaruh dan terjerumus menggunakan narkotika.