Sambangi Kemenaker, Aktivis Desak Perlindungan ABK untuk Kapal Asing

Aktivis mendesak Pemerintah memperbaiki kebijakan penempatan buruh migran ABK kapal asing di luar negeri

oleh Arny Christika Putri diperbarui 09 Des 2016, 12:58 WIB
20161209-Aktivis Sambangi Kemenaker Minta Perlindungan ABK Kapal Asing-Jakarta
Aktivis mendesak Pemerintah memperbaiki kebijakan penempatan buruh migran ABK kapal asing di luar negeri
Sebuah poster bertuliskan 'Tanpa Jaminan Hidup' saat aksi protes di depan Kemenaker, Jakarta, Jumat (9/12). Sejumlah aktivis mendesak Pemerintah memperbaiki kebijakan penempatan buruh migran anak buah kapal asing di luar negeri (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Sejumlah tuntutan aktivis saat aksi protes di depan Gedung Kemenaker, Jakarta, Jumat (9/12). Sejumlah aktivis mendesak Pemerintah memperbaiki kebijakan penempatan buruh migran anak buah kapal asing di luar negeri. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Sejumlah aktivis memegang poster saat menggelar aksi protes di depan Kemenaker, Jakarta, Jumat (9/12). Mereka mendesak Pemerintah untuk memperbaiki kebijakan penempatan buruh migran anak buah kapal asing di luar negeri. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Poster bertuliskan Stop Human Trafficking' saat aksi protes di depan Kemenaker, Jakarta, Jumat (9/12). Sejumlah aktivis mendesak Pemerintah memperbaiki kebijakan penempatan buruh migran anak buah kapal asing di luar negeri. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Sejumlah aktivis menggelar aksi protes di depan Kemenaker, Jakarta, Jumat (9/12). Mereka mendesak Pemerintah untuk memperbaiki kebijakan penempatan buruh migran anak buah kapal asing di luar negeri. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Sejumlah aktivis membentangkan spanduk saat menggelar aksi protes di depan Kemenaker, Jakarta, Jumat (9/12). Mereka mendesak Pemerintah untuk memperbaiki kebijakan penempatan buruh migran anak buah kapal asing di luar negeri. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Aksi protes yang dilakukan sejumlah aktivis di depan Gedung Kemenaker, Jakarta, Jumat (9/12). Mereka mendesak Pemerintah untuk memperbaiki kebijakan penempatan buruh migran anak buah kapal asing di luar negeri. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya