Liputan6.com, Batam Hari Korupsi Internasional diperingati Kejaksaan Negeri Batam dengan memasang stiker di sejumlah mobil negara atau bernomor polisi warna merah. Pemasangan dilakukan pada Jumat (9/12/2016).
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Batam, M. Mikroj, korupsi merupakan hal yang serius dan merugikan negara. Karenanya pemasangan stiker anti korupsi itu sebagai pengingat.
Baca Juga
Advertisement
Khusus untuk wilayah hukum Batam, dalam penanganan korupsi Kejaksaan Negeri Batam lebih mengutamakan tindakan preventif atau pencegahan. Pemasangan stiker itu juga dimaksudkan agar pejabat pemerintahan selalu ingat bahwa mereka rentan terkena korupsi.
"Salah satunya dengan tindakan transparan dan monitoring melalui pemasangan CCTV," kata Mikroj.
Stiker anti korupsi itu, selain dipasang di mobil-mobil plat merah, juga dibagikan kepada masyarakat. Kajari Batam menyebutkan tindakan itu merupakan salah satu tindak pencegahan.
Sementara itu, salah satu penertima stiker, Yitno yang berprofesi sebagai supir taksi menilai bahwa penanganan korupsi harus dimulai dari penegak hukum. Selama ini Yitno mengaku melihat banyak kasus korupsi yang tidak jelas penanganannya.
"Bagaimana bisa memberantas korupsi, kalau penegak hukum tidak di benahi," kata Yitno.