Menkominfo Imbau Masyarakat Bijak Sebar Pesan Terkait Sidang Ahok

KPI bersama para pemimpin media terkait tengah membahas apakah sidang Ahok terbuka atau tertutup.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Des 2016, 17:04 WIB
Menkominfo Rudiantara menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4). Rapat tersebut salah satunya membahas mengenai laporan izin penyelenggaraan stasiun TV dan radio di Indonesia (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana Ahok dalam kasus penistaan agama digelar pada Selasa 13 Desember 2016. Terkait hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik (Menkominfo) RI, Rudiantara, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Rudiantara berharap masyarakat tak asal menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya. Ia menyatakan, adanya media sosial semakin mempermudah masyarakat dalam hal menyebarkan sebuah berita.

"Kalau ingin menyebar berita itu juga harus dipastikan kebenarannya. Ada manfaatnya atau tidak. Jangan sampai menimbulkan fitnah. Pastikan informasi tersebut benar dan bermanfaat," ucap Rudiantara di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).

Tak hanya terhadap pengguna sosial media, Rudiantara juga mengimbau agar media pemberitaan, baik elektronik, online maupun cetak untuk berhati-hati dalam meneruskan sebuah informasi.

"Dalam dunia yang sekarang, ada keterkaitan yang tinggi antara media elektronik, sosial, dan online. Media elektronik kadang mengambil berita dari online, online mengambil dari sosial, Ini kayak seperti satu sama lain berkaitan," sambung Rudiantara.

Karena itu, Rudiantara berharap agar masyarakat tak mudah menerima informasi yang ada tanpa mengetahui kebenarannya. "Kalau masyarakat ingin menyampaikan pendapat. Silakan. Tapi jangan yang berbau hate speech dan provokasi," kata Rudiantara.

Sementara itu, KPI bersama para pemimpin media terkait tengah membahas apakah sidang Ahok terbuka atau tertutup.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya