Hanura Tunggu Lobi PDIP soal Kursi Pimpinan DPR

Rencana PDIP untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD mendapat respons dari fraksi-fraksi lain.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Des 2016, 19:15 WIB
Ketua DPR yang baru Setya Novanto di sumpah saat menjalani proses pelantikan, menjadi Ketua DPR, saat Sidang Paripurna ke 14 masa sidang II Tahun 2016-2017 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Rabu (30/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengakui belum ada lobi-lobi dengan Fraksi PDIP terkait usulan penambahan pimpinan DPR melakui revisi UU MD3. Hanura hingga kini masih menunggu sikap PDIP.

"Belum (lobi PDIP), kita masih menunggu," kata Dadang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Dadang menjelaskan, Fraksi Hanura masih mencermati pasal apa saja yang ingin direvisi, apakah hanya pasal yang berkenaan dengan jumlah pimpinan DPR saja, atau berkembang ke pasal lain.

"Secara resmi kita belum menentukan sikap," ujar anggota Komisi X DPR tersebut.

Rencana PDIP untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) mendapat respons dari fraksi-fraksi lain. Bahkan, rencananya revisi UU MD3 akan dipercepat oleh DPR untuk penambahan kursi pimpinan yang akan diisi oleh PDIP sebagai partai pemilu 2014.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya