Liputan6.com, Jakarta - Upaya PDIP mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR diperkirakan bakal berjalan mulus, dengan disegerakannya revisi Undang-Undang MPR,DPR, DPD dan DRD atau UU MD3. Namun, Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, pihaknya belum memikirkan penambahan kursi pimpinan DPR.
"Aduh, teman-teman di PDIP tidak berpikir ke arah sana ya," kata Hendrawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Advertisement
Dia menekankan, fraksinya memperjuangkan revisi UU MD3 agar ada penambahan kursi pimpinan DPR dari partai pemerintah agar demokrasi di parlemen berjalan secara demokratis. Bukan semata-mata agar PDIP bisa mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR.
"Jadi saya tekankan PDIP dari dulu konsisten memperjuangkan UU MD3 yang demokratis, yang kredibel. Jadi tidak ada yang memikirkan kepentingan jangka pendek. Justru yang mementingkan kepentingan jangka pendek adalah yang mengarsiteki perubahan UU MD3 hanya untuk menggeser kami," papar dia.
"Sehingga asas proporsionalitas hilang. Jadi mereka yang menghilangkan asas proporsionalitas itu bersengkokol kan," sambung Hendrawan.
Ia kembali menekankan, usulan PDIP untuk merevisi UU MD3 tak lain agar UU tersebut bisa sesuai dengan tujuannya, yakni demokratis.
"Jadi kalau PDIP saat ini mengusulkan itu hanyalah bagian dari mengembalikan marwah demokrasi, marwah representasi, marwah kedaulatan rakyat. Terus you tanya, siapa? Kami ini tidak ada yang tertarik. Itu nanti penugasan dari ketum kepada orang-orang yang ada di fraksi," tandas Hendrawan.