Liputan6.com, Jakarta - Pertemuan antara Presiden Jokowi dengan komisioner Komnas HAM digunakan untuk mendiskusikan kasus HAM masa lalu yang belum selesai. Kedua belah pihak sepakat mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan ini.
"Ada juga pertanyaan soal masa lalu, komitmen dari Presiden juga tidak berubah dari peringatan hari HAM yang lalu bahwa ini juga akan didorong, diselesaikan dengan cara yang baik," kata Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Advertisement
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, upaya penyelesaian kasus HAM masa lalu terus dilakukan pemerintah. Kini, permasalahan itu sedang diurai oleh Komnas HAM dan pemerintah sehingga kasus ini bisa segera diselesaikan.
"Tapi bukti-bukti kan masih ada yang tidak bisa dilanjutkan ke pro justisia. Jadi pendekatannya, pendekatan yang nonyudisial itu. Tapi kalau ada nanti hal-hal yang bisa ditindaklanjuti untuk pro justisia ya silakan saja," jelas Yasonna.
Politikus PDIP ini mengatakan, kasus ini memang sudah belasan tahun mengendap tanpa kejelasan. Namun, baru semasa pemerintahan Jokowi-JK, kasus ini memiliki kemajuan yang cukup signifkan.
"Kita jalan mencari pendekatan-pendekatan yang lebih berkeadilan, lebih baik. Karena ini kan persoalan, baik yang Semanggi, baik yang Trisakti, baik yang 65, ini kan persoalan yang tidak mudah. Bahkan ada yang sudah diadili persoalannya. Seperti apa ini harus betul-betul diselesaikan secara arif bijaksana," pungkas Yasonna.