854 Warga DKI Jakarta Terkena Gangguan Jiwa

Mayoritas warga DKI Jakarta yang mengalami gangguan jiwa dirawat di panti sosial karena berasal dari jalanan dan tak tersentuh obat.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Des 2016, 19:23 WIB
Ilustrasi Gangguan Jiwa

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 854 warga DKI Jakarta terkena gangguan jiwa kategori berat dan kini berada di bawah penanganan Dinas Sosial.

Kepala Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 Sarima mengatakan, sebanyak 81 orang dari ratusan warga itu tengah menjalani rawat inap di rumah sakit. Sisanya, mendapat perawatan di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1.

"Warga binaan sosial yang berada di panti ini berasal dari jalanan yang belum tersentuh obat. Sedangkan gangguan jiwa sangat bergantung dengan obat," kata Sarima di Jakarta, Jumat 9 Desember 2016 seperti dilansir Antara.

Warga yang dirawat di panti tersebut, ujar dia, merupakan orang dengan gangguan jiwa berat sehingga masih membutuhkan perawatan secara intensif.

Mereka, setiap minggu melakukan rawat jalan ke rumah sakit untuk mengetahui perkembangan kejiwaannya.

"Seminggu tiga kali warga binaan kami bergantian datang ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit. Sebenarnya ini perjalanan yang cukup jauh dari panti kami yang berada di Cengkareng," kata Sarima.

Pihaknya melakukan perawatan yang sifatnya terapetik dengan mengenalkan aktivitas sehari-hari agar kondisi mereka membaik.

Untuk orang dengan gangguan jiwa yang berat, ucap dia, melakukan aktivitas sehari-hari cukup menyulitkan sehingga penting diajarkan cara makan, mandi, berpakaian, menyapu, bersosialisasi dengan teman dan aktivitas sehari-hari lainnya.

Jika sudah mampu melakukan aktivitas sehari-hari, mereka akan dipindahkan ke klaster sedang sampai ringan yang berada di panti laras selanjutnya karena sudah mengalami peningkatan.

"Kami juga mengembalikan mereka kepada keluarga. Kami mengembalikan kepada keluarga bukan karena sembuh. Namun karena di dalam keluarga mereka akan mendapat perhatian penuh," kata Sarima di Jakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya