Jelang Pemilu, Prancis Perpanjang Masa Darurat Pascateror

2017 mendatang Prancis akan menyelenggarakan pemilu yang diperlukan pengaman superketat.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 10 Des 2016, 18:48 WIB
Polisi berjaga usai melakukan penangkapan terhadap seorang kakek pelaku penembakan di supermarket Kota Port-Marly, dekat Paris, Senin (26/9). Polisi mengepung rumah tersangka penembakan yang kemudian menyerahkan diri. (Thomas Samson/AFP)

Liputan6.com, Paris - Pemerintah Prancis akan memperpanjang masa darurat di negaranya. Perpanjangan ini akan dilakukan sampai 2017.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Bernard Cazeneuve. Menurutnya perpanjangan ini didasari alasan tepat.

Pasalnya, pada 2017 Prancis akan menyelenggarakan pemilihan presiden dan parlemen pada musim semi mendatang.

"Pemerintah Prancis mengajukan perpanjangan masa pemerintahan sampai 15 Juli 2017 ini karena akan ada pemilu di tahun depan," sebut Cazeneve seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (10/12/2016).

Meski demikian, perpanjangan masa darurat tak bisa langsung dilaksanakan. Butuh persetujuan parlemen sebelum kebijakan ini diimplementasikan.

Keadaan darurat merupakan situasi Kepolisain Prancis diberi kewenangan lebih. Wewenang itu adalah untuk mencari dan menangkap terduga pelaku teror.

Prancis dari Januari lalu telah menerapkan situasi darurat. Hal ini dilakukan setelah, beberapa serangan teror menerjang.

Serangkaian teror di Prancis dimulaipada 13 November 2015. Saat itu, 4 kafe dan restoran menjadi korban. Termasuk gedung pertunjukan konser Bataclan yang saat ini juga belum beroperasi.

Teror Paris yang diklaim oleh kelompok ISIS itu menewaskan 130 orang, dan melukai lebih dari 360 lainnya.

Perpanjangan masa darurat telah dilakukan empat kali. Alasanya, pemerintah negara ini melihat adanya potensi teror.

Sementara itu, pemilu tahun depan akan dilakukan dua tahapan. Pertama presiden pada April sampai Mei lalu pemilihan parlemen Juni 2017.

 

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya