Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution, mengatakan kliennya sudah beberapa kali diperiksa selama ditahan Polda Metro Jaya. Dia mengatakan pemeriksaan terhadap Sri Bintang baru sebatas pendahuluan. Namun, Sri Bintang yang ditanya penyidik tetap menyatakan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya.
"Baru diperiksa soal bapak kesehatan? Lalu ditanya soal dugaan makar dan UU ITE yang disangkakan penyidik. Jawaban klien saya tetap, dia tidak melakukan itu (makar). Dia itu tokoh intelektual yang paham hukum dan dia tidak melakukan (makar)," ucap Razman saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu 10 Desember 2016.
Advertisement
Dia mengaku belum mengetahui ada tidaknya pemeriksaan lanjutan atau tidak pada kliennya pekan depan. Yang jelas, jika memang ada pemeriksaan, dia akan melakukan pendampingan.
"Jadwal pemeriksaan untuk minggu depan belum ada. Kalau pun ada saya pasti akan mendampingi pemeriksaan itu," ucap Razman.