Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Mar'ie Muhammad tutup usia pada Minggu (11/12/2016). Beliau meninggal pada usia 77 tahun di RS Pusat Otak Nasional.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. "Pagi dini hari tadi pak Mar'ie Muhammad telah berpulang di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional," ujar Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, saat dihubungi Liputan6.com, di Jakarta.
Mar'ie Muhammad dikabarkan tutup usia pada 11 Desember 2016 jam 01.40. Mantan Menteri Keuangan akan disholatkan sekitar pukul 11 siang (sekitar dzuhur) di mesjid Al-Azhar dan akan dimakamkan di pemakaman Tanah Kusir.
Mantan Menteri Keuangan di Kabinet Pembangunan VI ini sempat di rawat di RS Pusat Otak Nasional. Pria yang lahir di Surabaya 3 April 1939, ini mengawali perjalanan karier di Kementerian Keuangan sejak 1969.
Baca Juga
Advertisement
Mengutip laman Kemenkeu, Mar'ie diangkat Presiden Soeharto menjadi Menteri Keuangan pada Kabinet Pembangunan VI pada 17 Maret 1993. Ia juga dikenal sebagai Mr Clean. Ia berjuang memberantas korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia juga berupaya meningkatkan efisiensi dan berusaha membersihkan institusi dari pegawai yang korup.
Salah satu hal nyata yang dilakukannya dengan menolak dana taktis dan anggaran perjalanan dinas yang dinilai terlalu besar.
Selama menjadi Menteri Keuangan,dirinya pernah membuat kebijakan yang menonjol untuk mengatasi kredit macet dengan empat jurus penyehatan bank. Pertama, meningkatkan kolektibilitas kredit yang disalurkan. Kedua, pemberian kredit harus benar-benar berdasarkan kaidah perbankan yang sehat. Ketiga, setiap kredit yang diberikan harus benar-benar diawasi penggunaannya tanpa mencampuri masalah intern penerima kredit. Keempat, menurunkan biaya overhead.
Selama berkarya di Kementerian Keuangan, dirinya pernah bekerja di Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara Kementerian Keuangan pada 1969-1972. Pada 1971, dirinya juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong pada 1971.
Pada 1972-1988, Mar'ie Muhammad mengabdi di Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kementerian Keuangan dengan jabatan terakhir sebagai Direktur. Tahun 1988-1993 menjadi Direktur Jenderal Pajak.