Liputan6.com, Bekasi - Olah tempat kejadian perkara di rumah kontrakan terduga teroris Dian Yulia Novi (DYN) di Jalan Bintara VIII RT 04/09, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, telah selesai dilakukan. Sejumlah petugas Densus 88 Antiteror dan Puslabfor Polri pun terlihat keluar dari rumah kos tersebut.
"Untuk sementara (olah TKP) sudah selesai," kata Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota Kompol Aslan Sulastomo di lokasi, Minggu (11/12/2016) siang.
Advertisement
Namun, para penghuni kos lainnya masih diminta untuk sementara tidak tinggal di tempat tersebut hingga Senin besok. "Masih kita kosongkan hingga hari Senin," jelas Aslan.
Dia mengatakan, ada 30 anggota Densus 88 Antiteror dan Puslabfor Polri yang diterjunkan dalam olah TKP hari ini. Sedangkan 100 anggota pengamanan gabungan lainnya bertindak mengamankan sekitar lokasi.
"Untuk berapa barang bukti yang diamankan, kita tidak berwenang. Kita di sini hanya untuk melakukan pengamanan di luar saja," pungkas Aslan.
Menurut pantauan Liputan6.com, olah TKP sendiri berlangsung sekitar dua jam. Olah TKP diketahui dimulai pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 11.00 WIB.
Terlihat mobil tim Puslabfor Polri bertolak meninggalkan lokasi dengan membawa sejumlah barang bukti dalam sejumlah paper bag dan sebuah kantong putih.
Diduga, isi di dalam kemasan itu merupakan beberapa barang yang diambil dari lokasi olah TKP.