Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggerebek bangunan di Jalan Bintara VIII RT 04/09, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu 10 Desember. Tim menemukan bom aktif dalam bentuk panci presto.
Selain itu, Densus juga menangkap tersangka perempuan diduga teroris yang akan meledakkan bom bunuh diri atau penggantin, berinisal DYN.
Advertisement
Kabag Mitra Ropenmas Divhumas Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan, pemilihan pengantin perempuan bukan cara baru teroris.
"Sebenarnya mereka (jaringan teroris) fokus merekrut para penggantin itu. Dulu kan laki-laki, sekarang perempuan. Pada intinya mencari yang mau berjihad. Kalau sekarang perempuan, hanya kebetulan," ucap Awi di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Minggu (11/12/2016).
Selain itu, lanjut dia, DYN juga diberi dana tersangka lainnya berinisial MNS sebesar Rp 1 juta, sebelum melakukan aksi.
"DYN menerima uang dari MNS sebesar Rp 1 juta. Itu digunakan kebutuhan sehari-hari untuk hidup di kontrakan," tandas Awi.
Saat ini polisi masih mendalami informasi DYN pernah menjadi tenaga kerja Indonesia (TKi) dan istri dari Nurdin M Top, pelaku bom Bali.
"Belum, ini masih awal. Kita tunggu detailnya nanti," jelas Awi.
Dalam pengungkapkan kasus penemuam bom aktif di Bekasi, polisi menetapkan 4 tersangka. Yaitu MNS, AS, yang ditangkap di Jakarta, DYN yang ditangkap di Bekasi, dan S yang ditangkap di Karang Anyar, Solo, Jawa Tengah.
Keempat pelaku terancam Pasal 7 Jo 15 Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2003, tentang penetapan pemerintah penggantinya Undang-undang, tentang pemberantasan terorisme dengan ancaman penjara seumur hidup.