Liputan6.com, Jakarta - Sempat disebutkan akan dipindahkan ke area Cibubur, Jakarta Timur, sidang dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tetap digelar di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kepastian tersebut disampaikan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pihak Polda Metro Jaya siap mengamankan lokasi hingga jalannya sidang Gubernur nonaktif DKI Jakarta tersebut.
Advertisement
"Berkaitan dengan penetapan, maka polisi wajib mengamankan. Pengamanan ini berkaitan dengan perencanaan dan keterkaitan sidang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu (11/12/2016).
Karenanya, pihak Polda Metro bersama Polres Jakarta Utara dan Polres Jakarta Pusat, akan segera melakukan berbagai upaya, agar sidang Ahok bisa berjalan aman.
"Lalu kita akan amankan para penonton yang ingin menyaksikan secara langsung. Kemudian lokasinya kita amankan dan yang terakhir sidang itu sendiri," jelas Argo.
Hal itu, masih kata dia, sengaja dilakukan agar sidang bisa berjalan lancar. Dan Ahok bisa memberikan keterangannya dengan nyaman di persidangan tanpa adanya gangguan.
"Baik saksi maupun tersangka bisa aman dan nyaman dalam memberikan keterangan. Yang datang juga bisa santai melihatnya," ujar Argo.
Soal jumlah pengamanan, ia enggan menjelaskan detail. "Ini belum pas (hitungannya). Yang penting kita siap mengamankan," pungkas Argo.
Menurut rencana, sidang Ahok akan digelar Selasa 13 Desember 2016. Ahok akan bersidang di ruang Koesoemah Atmadja, yang berada di lantai 2, di gedung eks PN Pusat.