Sekali Makan Malam, Ahok Kantongi Rp 6 M untuk Kampanye

Data terakhir Tim pemenangan Ahok sudah mengumpulkan dana hingga Rp 27,37 miliar.

oleh Muslim AR diperbarui 11 Des 2016, 15:36 WIB
Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan sambutan saat berada di acara penggalangan dana kampanye di Jakarta, Minggu (27/11). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku mendapat dana kampanye cukup besar dari acara makan malam bersama (gala dinner) dengan para pendukungnya. Ahok mengungkapkan dalam satu kali kesempatan, ia bisa mendapatkan dana hingga miliaran rupiah.

"Kemarin, satu malam bisa dapat Rp 6 miliar lebih," ujar Ahok di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (11/12/2016).

Dalam acara tersebut, tim pemenangan Ahok membanderol harga yang berbeda untuk setiap kursi yang ditempati. Tergantung seberapa dekat dengan kursi makan calon gubernur petahana itu. Makin dekat, makin mahal, apalagi jika satu meja dengan Ahok.

Ahok mengatakan, sistem pengumpulan dana kampanye ini dicontek dari gaya kampanye Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang melibatkan pendanaan publik.

Ahok pun mengaku, tidak hanya menggelar makan malam mewah. Mantan Bupati Belitung Timur itu juga secara umum melibatkan partisipasi publik dengan menggalang dana dengan jumlah terkecil minimal Rp 10 ribu.

Data terakhir, tim pemenangan Ahok telah mengumpulkan dana hingga Rp 27,37 miliar. "Ini juga sudah jadi sejarah perpolitikan pertama kali di Indonesia," kata Ahok.

Dana yang terkumpul kata Ahok, nantinya akan digunakan untuk membiayai kegiatan kampanye. Termasuk membayar para saksi yang datang ke TPS saat pencoblosan di Februari nanti.

"Kalau berlebih, saksi-saksi kita kasih transport," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Khusus kegiatan kampanye di rumah Lembang, setiap harinya, markas tim pemenangan Ahok itu menerima ratusan warga yang menyumbang secara nontunai melalui Electornic Debit Card (EDC). Syaratnya warga harus memiliki nomor NPWP dan KTP.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya