Liputan6.com, Singapura - Harga minyak mentah dunia melonjak sebesar 4 persen ke level tertinggi sejak 2015 pada hari ini, terpicu OPEC dan negara non-OPEC yang mencapai kesepakatan pertama mereka sejak 2001, terkait pembatasan produksi untuk mengendalikan kelebihan pasokan yang bisa menopang pasar.
Melansir laman Reuters, Senin (12/12/2016), harga minyak berjangka Brent, yang merupakan patokan internasional sempat melonjak ke posisi US$ 57,89 per barel. Ini merupakan level tertinggi sejak Juli 2015.
Sementara harga minyak West Texas Intermediate (WTI), minyak mentah berjangka AS, juga naik ke posisi US$ 54,51 per barel. Ini merupakan posisi tertinggi sejak Juli 2015.
Baca Juga
Advertisement
Meski kemudian Brent dan WTI turun menjadi US$ 56,55 dan US$ 53,70 per barel, namun keduanya masih naik lebih dari 4 persen dari posisi terakhir.
Harga minyak melonjak usai OPEC dan anggota non OPEC akhirnya menandatangani kesepakatan pembatasan produksi, setelah hampir setahun terjadi perdebatan. Pasar kini fokus pada kepatuhan dari perjanjian tersebut oleh negara anggota OPEC.
AB Bernstein mengatakan tentang adanya kesepakatan perihal pemotongan pasokan sebesar 1,76 juta barel per hari (bph) dari 24 negara yang saat ini memproduksi 52,6 juta barel minyak per hari atau 54 persen dari pasokan minyak dunia.
"Beberapa penurunan pasokan dari anggota non-OPEC akan terjadi secara alami, tetapi sebagian besar memang berasal dari pemotongan secara sengaja," ujar Bernstein.
Sementara ANZ Bank mengatakan bahwa Saudi Aramco, perusahaan minyak yang dikendalikan negara Arab Saudi, telah mulai menginformasikan pelanggan bahwa alokasi minyak mereka akan berkurang pada Januari 2017, sejalan dengan komitmennya terhadap kesepakatan pemotongan produksi OPEC yang terakhir.
OPEC mengatakan akan memangkas produksi sebesar 1,2 juta barel per hari mulai 1 Januari, dengan eksportir Arab Saudi memotong sekitar 486.000 barel per hari dalam upaya untuk mengakhiri kelebihan minyak di pasar selama dua tahun terakhir.