Liputan6.com, Jakarta Annisa Bahar melayangkan tuntutan ganti rugi senilai Rp 500 juta terhadap pedangdut Ratna Pandita. Tuntutan itu dilayangkan setelah Ratna Pandita mangkir dari kontrak manggung selama dua bulan. Annisa Bahar dan Ratna Pandita sebelumnya memang memiliki kerja sama untuk manggung di beberapa tempat.
"Aku diminta ganti rugi sama Mbak Annisa, totalnya Rp 500 juta karena aku enggak bisa manggung," ucap Ratna Pandita saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2016).
Baca Juga
Advertisement
Usut punya usut, Ratna Pandita mengaku tak sembarangan saat membatalkan sejumlah kontrak manggung bersama Annisa Bahar. Ia menjelaskan kalau dirinya telah menjadi korban malapraktik oleh sebuah klinik kecantikan.
"Awalnya aku ke dokter kecantikan untuk melakukan filler di hidung. Ya namanya kita manggung, penginnya kan wajah selalu cantik. Tapi yang terjadi, hidungku malah bermasalah dan bikin aku enggak bisa manggung," Ratna Pandita memberi penjelasan.
Sayangnya, ia tak memberitahukan hal itu kepada Annisa Bahar. Dengan alasan malu dengan bentuk hidungnya dan dampak malapraktik, Ratna Pandita memilih untuk menolak pekerjaan manggung.
Namun, Ratna Pandita yang akhirnya bicara dengan Annisa Bahar, langsung melaporkan klinik kecantikan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 19 November 2016 lalu karena dianggap tak bertanggung jawab mengatasi dampak malapraktik yang merugikannya.
"Aku sekarang di posisi serbasalah. Di satu sisi aku diminta ganti rugi oleh Mbak Annisa, tapi di sisi lain, aku juga korban malapraktik dan sedang menunggu iktikad baik mereka (klinik kecantikan)," kata Ratna Pandita mengakhiri.