Jelang Sidang Ahok, Kejagung Akui Tak Ada Persiapan Khusus

Menurutnya, para jaksa penuntut umum (JPU) telah menyiapkan surat dakwaan untuk Ahok.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Des 2016, 15:07 WIB
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). Dengan pengawalan ketat, Ahok langsung memasuki Gedung Bundar Kejaksaan tanpa memberikan komentar. Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digelar Selasa, 13 Desember 2016 di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang akan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung (JAM Pidum Kejagung), Noor Rachmad mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang Ahok besok.

"Biasalah ini kan sidang biasa aja. Enggak ada persiapan khusus. Biasa-biasa aja. Kita siap-siap aja, namanya juga sudah melimpahkan berkas perkara ke pengadilan," kata Noor Rachmad saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/12/2016).

Menurut dia, para jaksa penuntut umum (JPU) telah menyiapkan surat dakwaan untuk Ahok. Nantinya surat dakwaan itu akan dibacakan di depan majelis hakim pengadilan.

"Persiapan membawa berkasnya, persiapan menyiapkan surat dakwaannya. Persiapan membawa surat dakwaannya untuk dibacakan. Itu aja enggak ada persiapan khusus karena ini masih pertama," ucap Noor Rachmad.

Sementara untuk terdakwa, dalam hal ini Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Noor Rachmad mamastikan pihaknya akan menghadirkannya dalam persidangan nanti. "Terdakwanya nanti dibawa ke persidangan. Itu saja," dia menjelaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya