Liputan6.com, Jakarta - Gedung pengadilan tempat terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah gedung yang menjadi penanda revolusi bangunan modern di Indonesia. Meski gedung eks Pengadilan Jakarta Pusat itu berderetan dengan berbagai bangunan bersejarah peninggalan Belanda, gedung itu secara arsitektur merupakan murni asli Indonesia.
"Bangunan itu modern dibanding bangunan sekitarnya. Dia (gedung pengadilan) dibangun dengan corak khas bangunan tropis, bukan gaya Belanda," ujar Wakil Ketua Ikatan Arsitek Indonesia, Ariko Andikabina, kepada Liputan6.com di Jakarta Pusat, Senin (12/12/2016).
Advertisement
Ariko menyebut secara arsitektur ciri-cirinya bisa dilihat dari cucuran atap yang lebih panjang. Bentuk bangunan yang dijadikan tempat sidang Ahok itu berbeda dengan bangunan sekitar. Hal itu membuat tempat ini melabrak gaya bangunan yang ada.
"Nama istilahnya art deco. Gedung pengadilan itu dibangun dengan ciri bangunan tropis dan bergaya art deco," ujar Ariko.
Sementara, apakah tempat sidang Ahok ini dikategorikan sebagai gedung bersejarah atau tidak, Ariko tak berkomentar. Namun menurut dia, jika gedung sudah melewati usia 50 tahun, maka sudah dapat dikategorikan demikian.
"Tipe medium, kalau sudah lewat 50 tahun," ucap Ariko.
Dalam pembangunannya, Ariko menerangkan, gedung tempat sidang Ahok ini merupakan satu dari lima gedung yang dibangun untuk pengadilan pertama milik pemerintah Indonesia.
"Ini pecahan dari gedung pengadilan Jakarta Barat dan Selatan. Tahun 60-an itu baru ada dua gedung pengadilan dan gedung ini yang dibangun setelahnya," ucap Ariko.