Jaksa: Sidang Kasus Pengadangan Djarot Akan Berlangsung Cepat

Naman didakwa sebagai otak pelaku pengadangan saat Djarot hendak berkampanye di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat.

oleh Muslim AR diperbarui 13 Des 2016, 06:56 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Nafiysul Qodar/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Naman S yang berprofesi sebagai tukang bubur harus berhadapan dengan hakim karena dianggap melawan hukum. Terdakwa kasus pengadangan kampanye calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat itu akan menjalani sidang perdananya pada Selasa pagi ini.

Jadwal persidangan itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reza Mantovani. Dia menyebut, persidangan ini akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Sidang kasus itu rencana Selasa besok tanggal 13 Desember sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Reza saat dihubungi, Senin (12/12/2016).

Tak ada persiapan khusus, termasuk pengamanan. Namun, persidangan kasus ini akan berlangsung dengan cepat. "Ini kasus pemilihan kepala daerah (Pilkada), maka prosesnya cepat," kata Reza.

Djarot sebelumnya diadang Naman (52) bersama puluhan orang lainnya. Naman pun didakwa sebagai otak pelaku pengadangan saat Djarot hendak berkampanye di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Naman sendiri diyakini jaksa bersalah melanggar Pasal 187 ayat (4) Undang-Undang RI No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Persidangan ini sengaja digelar pada pagi hari, karena dikhawatirkan bentrok dengan jadwal sidang pidana lainnya.

"Ini supaya enggak bentrok dengan jadwal sidang pidana biasa. Sidang pidana biasa kan siang jam 1-an," jelas Reza.

Dalam persidangan ini, Djarot turut dipanggil sebagai saksi. Reza menerangkan, bukan hanya Djarot, beberapa saksi lainnya seperti pihak kepolisian juga akan dihadirkan di meja persidangan guna diminta kesaksiannya dalam kasus tersebut.

"Besok itu saksi yang diundang yaitu Pak Djarot, Kapolsek Kembangan, Kasat Sabhara Kembangan, Pengawas Lapangan Kelurahan Kembangan Utara dan Komisioner Bawaslu," jelas Reza.

Dia berharap sidang tersebut cepat selesai, apalagi persidangan ini tidak seperti sidang pidana lainnya yang memakan waktu.

"Kami harapkan sidang selesai cepat. Keputusannya kapan, besok atau gimana kita lihat saja besok," harap Reza.

Selain itu, persidangan juga akan dijaga ketat aparat kepolisian. "Pengamanan di back-up penuh Polres Jakarta Barat," ucap Reza.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya