Seorang PNS Jadi Saksi Kunci Kasus Percaloan di Unhas

Polisi mulai menelusuri nama-nama terkait gurita percaloan di Unhas. Kasus yang terorganisasi ini diduga menyeret pejabat di Unhas.

oleh Eka Hakim diperbarui 13 Des 2016, 12:03 WIB
Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: med.unhas.ac.id)

Liputan6.com, Makassar - Penyidik mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap Daud dan Dr. Rahman dalam kasus dugaan percaloan penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Keduanya diduga kuat menjadi saksi kunci mengungkap gurita sindikat percaloan yang selama ini berjalan terorganisasi di internal Kampus Unhas Makassar. Di antaranya membongkar keterlibatan pejabat teras Unhas.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani membenarkan adanya rencana pemanggilan terhadap Daud dan Dr Rahman dalam waktu dekat.

Dicky menyatakan Daud merupakan PNS yang bertugas di bagian workshop Unhas Makassar, akan diperiksa, besok, Rabu 14 Desember 2016.

"Demikian juga pemeriksaan terhadap Dr Rahman pekan ini," kata Dicky kepada Liputan6.com melalui pesan singkat, Senin, 12 Desember 2016.

Menurut Dicky, pemeriksaan terhadap Daud maupun Dr Rahman dilakukan sebagai upaya tindak lanjut pendalaman keterangan tersangka Rahmatia. Dalam pemeriksaannya, Rahmatia menyebut beberapa yang terkait kasus percaloan ini. Dua nama di antaranya Daud dan Dr Rahman.

"Nanti dari keterangan keduanya diharapkan ditemukan lagi petunjuk baru. Salah satunya yang dimaksud yakni adanya keterlibatan pejabat teras kampus tersebut. Intinya sekecil apapun keterangan nantinya didapatkan penyidik akan kembangkan untuk mengungkap kasus ini dengan utuh," ungkap Dicky.

Dari penelusuran Liputan6.com di lokasi, kedua terduga saksi kunci dalam kasus ini baik Daud maupun Dr Rahman sulit ditemui sejak keterlibatannya disebut-sebut tersangka Rahmatia.

 


Awal Mula Terseretnya Daud

Tersangka (berkerudung hitam) calo penerimaan mahasiswa baru FK Unhas itu menyebut keterlibatan tiga orang dalam lainnya. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Dalam kasus ini, tersangka Rahmatia membeberkan sejumlah nama yang terlibat dalam jaringannya di hadapan penyidik reskrim bagian tipikor Polrestabes Makassar. Ia mengaku menjadi korban persekongkolan jaringan percaloan di kampus Unhas yang dilakoni tiga staf rektorat, yakni Sulis alias SS, Daud alias DA, dan Awal alias AL.

Awalnya, Rahmatia mengakui dirinya dihubungi oleh pegawai di bagian workshop berinisial AL. AL inilah, kata Rahmatia, yang menyuruh mencari calon mahasiswa baru yang ingin masuk Fakultas Kedokteran tepatnya.

"Dia (AL) menanyakan apakah ada anggota yang mau masuk Fakultas Kedokteran, namun saat itu saya bilang tidak ada," kata Rahmatia.

Tak berselang lama, Rahmatia bertemu LK yang merupakan alumnus Unhas dan menetap di rumah sakit yang dikelola Dr Rahman bernama RS Inau Makassar. LK menyatakan ada anggotanya yang ingin masuk FK Unhas.

Rahmatia kemudian menghubungi AL, lalu AL menyuruhnya menghubungi RB yang merupakan staf rektorat. RB meminta sejumlah uang untuk membantu pengurusan. 

RB juga meminta agar Rahmatia mencari calon mahasisiwa FK lain. Komunikasi dengan RB dilakukan oleh DD, begitu pun dengan alur dana yang diperoleh dari para calon.

Untuk calon mahasiswa bernama Aqilla, mereka memperoleh Rp 180 juta. Sebesar Rp 30 juta diberikan kepada Rahmatia, sedangkan sisanya diambil DD.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya