Segmen 2: Sidang Buni Yani hingga Anies Blusukan di Pademangan

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Buni Yani, menjalani sidang di PN Jaksel. Sementara Anies blusukan di Pademangan, Jakut.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Des 2016, 14:32 WIB
Buni Yani memberikan keterangan sebelum memasuki kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11). Buni Yani akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA, Buni Yani, Selasa pagi, menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Buni di dampingi pengacaranya mengajukan sidang praperadilan atas penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Sementara itu, calon gubernur nomor urut tiga, Anies Baswedan, Selasa pagi tadi blusukan ke perkampungan penduduk di Jalan Budi Mulya, Pademangan, Jakarta Utara. Anies yang datang ke lokasi langsung disambut hangat oleh warga untuk bersalaman dan foto bersama.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya