Liputan6.com, Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penistaan agama di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Sedangkan di luar sidang, massa yang terdiri dari ormas dan warga terus berdatangan.
Sementara itu, kuasa hukum Ahok menyimpulkan, ada tekanan massa yang mendorong kliennya harus duduk di kursi pesakitan.
Advertisement