Sidang Perdana Ahok hingga Penganiayaan Siswa SD di NTT

Ahok jalani sidang perdana di gedung bekas PN Jakarta Pusat. Sementara tujuh murid SD di NTT dianiaya seorang pemuda.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Des 2016, 14:58 WIB
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melihat ke arah fotografer sesaat sebelum menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). Sidang hari ini beragenda pembacaan surat dakwaan dari tim JPU. (TATAN SYUFLANA/POOL/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur nonakif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sedangkan di luar sidang, massa yang terdiri dari ormas dan warga terus berdatangan.

Sementara itu, sebanyak tujuh murid SD Seba di Pulau Saburai Jua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya oleh seorang pemuda tidak dikenal yang berusia sekitar 21-21 tahun. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya