Beraksi di Depan Pengadilan, Demonstran Minta Ahok Ditahan

Hari ini, mereka datang ke eks gedung PN Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok ini.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Des 2016, 12:59 WIB
Kendaraan mengalami kemacetan saat melintas di sekitar eks gedung PN Jakarta Pusat, Selasa (13/12). Lokasi sidang perdana Basuki Tajahaja Purnama (Ahok) mengalami kemacetan karena massa yang menyaksikan persidangan tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Demonstran yang hadir di depan eks Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera ditahan. Jika tidak, mereka mengancam akan berunjuk rasa kembali dengan mengerahkan orang yang yang lebih banyak.

Hari ini, mereka datang ke eks gedung PN Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok ini.

"Ahok harus ditahan. Jika tidak, kami mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak. Jangan salahkan kami kalau ada Aksi Bela Islam empat," kata sang orator, di depan eks gedung PN Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

Sebelumnya, Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif dengan Pasal 156a atau Pasal 156 KUHAP tentang penistaan agama. Ahok pun telah menyampaikan nota keberatannya atas dakwaan jaksa.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa 20 Desember 2016.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya