Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah melaksanakan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Meski digelar terbuka, masyarakat yang masuk ke ruang sidang dibatasi lantaran terbatasnya kapasitas pengunjung.
Usai mengikuti persidangan, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khathath langsung naik ke mobil komando. Khathath menyayangkan massa tertahan di depan pengadilan lantaran tak bisa masuk.
Advertisement
Menurut dia, Ahok merasa heran telah dituduh menistakan agama Islam dan Alquran. Ahok juga menyebutkan kebijakannya selalu berpihak pada umat Islam.
"Itulah Ahok sambil menangis, saudara-saudara. Jadi dia heran dengan dakwaan jaksa, saudara-saudara," ujar Khathath dalam orasinya, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Karena itu, Khathath menilai sikap Ahok di depan majelis hakim tersebut lucu. Apalagi, Ahok kerap membanggakan dirinya sebagai pemimpin yang gagah.
"Eh ternyata nangis, lucu apa lucu?" tanya dia yang dijawab massa dengan sorakan.
Khathath juga mengkritisi pernyataan tim penasihat hukum Ahok yang menganggap cepatnya proses hukum kasus dugaan penistaan agama ini sebagai pelanggaran HAM. Ia pun membandingkan hal itu dengan pernyataan Ahok selama ini.
"Padahal selama ini Ahok selalu mengatakan, 'daripada pemimpin Muslim yang malas, mending kafir yang rajin. Daripada pemimpin Muslim yang lambat, mending pemimpin kafir yang cepat. Lah, sekarang polisi, Kejaksaan cepat dibilang melanggar HAM. Lucu apa lucu?" kata Khathath.