Liputan6.com, Jakarta - PT Evergreen Invesco Tbk (GREN), perusahaan bergerak di bidang perdagangan Tbk merevisi hasil target dana penawaran umum terbatas atau rights issue . Sebelumnya perseroan menargetkan dana sekitar Rp 40 triliun dari rights issue menjadi Rp 10,32 triliun.
Perseroan menawarkan sebanyak 18,77 miliar saham atau sekitar 80 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue dengan nilai nominal Rp 100. Harga pelaksanaan rights issue sekitar Rp 550 per saham. Target dana yang akan diraup dari hasil rights issue sekitar Rp 10,32 triliun. Demikian mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Selasa (13/12/2016).
Dari rights issue tersebut, setiap pemegang saham lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham berhak memperoleh empat Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Dalam rights issue ini, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) sebagai pembeli siaga. Selain itu, AJBB juga akan mengambil seluruh sisa saham HMETD melalui konversi utang menjadi modal pada 23 Desember 2016.
Baca Juga
Advertisement
Sedangkan pemegang saham utama Natural Crystal Holdings menyatakan tidak akan mengambil rights issue dengan mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam rights issue tersebut akan alami dilusi atau penurunan persentase kepemilikan saham sebesar 80 persen.
PT Evergreen Invesco Tbk melalui anak usahanya PT Pacific Multi Industri telah mengambilalih 99 persen saham PT Bumiputera 1912 sedangkan 1 persen saham BP 1912 diambil oleh perseroan pada 23 Oktober 2016.
Adapun target penggunaan dana rights issue tersebut untuk melunasi sebagian utang berdasarkan perjanjian novasi atas kewajiban utang antara perseroan, PT Bumiputera 1912 (BP 1912), dan AJBB pada 24 Oktober 2016.
Angka pelunasan utang sekitar Rp 10 triliun dari nilai pinjaman Rp 30 triliun. Utang itu jatuh tempo pada 31 Desember 2016. Sedangkan sisanya sebesar Rp 219 miliar untuk modal kerja.
Usai pelaksanaan rights issue pemegang saham perseroan antara lain Natural Crystal Holding Inc sebesar 10,65 persen, First Venture Limited sebesar 1,24 persen, masyarakat sebesar 8,11 persen dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) sebesar 80 persen.
Terkait rights issue tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kalau pihaknya sedang menunggu kelengkapan rights issue Evergreen. "OJK masih menunggu kelengkapan dokumen. Antara lain data tentang stanby buyer atau calon investor yang akan masuk," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida saat dihubungi Liputan6.com.
AJBB Proses Restrukturisasi
AJBB yang didirikan pada 1912 ini mendirikan entitas anak usaha PT Bumiputera 1912 atau (BP 1912) pada 14 Juni 2016. Pembentukan anak usaha tersebut untuk restrukturisasi yang akan bergerak di bidang asuransi, properti dan investasi.
Perseroan mengakui kalau restrukrisasi yang dilakukan oleh AJBB bertujuan untuk memperbaiki kondisi keuangan dalam rangka agar AJBB dapat memiliki kemampuan cukup secara keuangan untuk memenuhi kewajibannya kepada para pemegang polis. AJBB memiliki 6,7 juta pemegang polis. Struktur restrukturisasi yang dipilih juga untuk memaksimalkan imbal hasil atas aset-aset yang dimiliki oleh AJBB.
Selain itu, AJBB juga mendirikan anak perusahaan dari BP 1912 yaitu PT Bumiputera Investama Indonesia (BII) dan PT Bumiputera Properti Indonesia (BPI) yang masing-masing didirkan pada 20 Juni dan 24 Juni 2016. Kemudian BII juga mendirikan anak usaha asuransi jiwa yaitu PT Bumiputera Life Insurance (BLI) pada 22 Oktober 2016.
BII sebagai perusahaan induk dari BLI yang akan menjalankan kegiatan usaha asuransi jiwa. Sedangkan BPI akan menjalankan kegiatan usaha di bidang properti.
Sebelumnya aksi korporasi ini menarik perhatian otoritas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kalau Bumiputera sedang restruturisasi. "Bumiputera tidak kolaps. Tapi di restrukturisasi untuk memperkuat," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK, Nelson Tampubolon.
Nelson menilai, AJB Bumiputera sedang siapkan peta jalan (roadmap) untuk perbaikan bisnis saat proses restrukturisasi berjalan. "Mereka sedang siapkan roadmap improvement dan sudah disampaikan ke pak Firdaus (Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK). Ini timnya baru, mudah-mudahan di tangan tim baru lebih baik," tutur dia.
Advertisement