Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat satu dokumen khusus demi memaksimalkan penyerapan anggaran dalam APBN.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengungkapkan, dokumen khusus yang dinamakan Dipa Plus ini nantinya sebagai perantara antara perencanaan dan penganggaran APBN.
Baca Juga
Advertisement
"Kami ingin usulkan satu langkah konkret, ada dokumen sebagai penghubung antara perencanaan dan penganggaran," kata Mardiasmo di Gedung Kementerian PPN/Kepala Bappenas, Selasa (13/12/2016).
Mardiasmo menjelaskan Dipa Plus yang dimaksud adalah dipa yang ditambah dari hasil trilateral meeting antara Menteri Keuangan, Bappenas, dan Kementerian/Lembaga (K/L) selaku pengguna anggaran setiap tahunnya.
Dengan adanya dokumen Dipa Plus, ini nantinya program-program di Kementerian/Lembaga akan terhubung langsung dengan program-program Presiden yang sesuai dengan Nawa Cita.
Selama ini APBN yang dianggarkan pemerintah dialokasikan langsung ke masing-masing K/L sesuai dengan programnya. Untuk itu keberadaan Dipa Plus diharapkan menjadikan program prioritas K/L lebih selektif sehingga penyerapan APBN lebih berkualitas.
"Dokumen itu sebagai dasar untuk memantau, karena setiap satu rupiah pun harus ada output dan outcome-nya, kalau tidak, tidak akan ditandatangani oleh Kementerian Keuangan, ini yang akan dipantau Bappenas," dia menegaskan. (Yas/Nrm)