Liputan6.com, Jakarta - Meski memaafkan pengadang kampanyenya, calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat tetap kecewa terhadap aksi sejumlah orang di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Kekecewaan Djarot dilontarkan saat sidang perdana kasus pengadangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia kecewa karena setiap datang kampanye di Jakarta Barat selalu saja diadang. Bahkan di satu lokasi, dia bisa dua kali diadang.
Advertisement
"Nah yang kami sebetulnya tersinggung adalah ketika sudah beranjak ke tempatnya Haji Saman, di seberang sana itu ada lagi pengadangan, teriak-teriak mereka," ujar Djarot di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/12/2016).
Penolakan tersebut membuat dia tak bisa mendengar aspirasi warga. Djarot juga merasa hak politiknya diberangus paksa dengan pengadangan itu.
"Sebetulnya saya ingin juga masuk ke sana menyerap aspirasi masyarakat, untuk berdialog dengan masyarakat, tapi tak memungkinkan," kata Djarot.
Dia mengimbau masyatakat agar menghormati segala macam bentuk kampanye yang dilakukan para pasangan calon pilkada, baik itu dirinya, ataupun pasangan calon lainnya.
"Saya minta tolong betul, dudukkan pada proporsinya. Kita turun ke masyarakat itu adalah pendidikan politik sekaligus untuk berdialog dan menyerap aspirasi masyarakat," ucap Djarot.
Djarot Saiful Hidayat menghadiri sidang pengadangan kampanyenya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Naman Sanip sebagai tersangka.
Sidang digelar di Ruang Atmakusumah. Di ruangan tersebut sudah duduk Naman. Djarot pun menghampiri Naman dan terlihat berbincang.